
Pernyataan Johan Budi, jubir KPK di acara ILC TVOne (14 Mei 2013)
Diambil dari menit ke-2, video part 3, http://www.pkspiyungan.org/2013/05/video-ilc-tadi-malam-ilc-terheboh.html
Di KPK, hampir tiap hari, tanpa diundang, media menjalankan tugasnya meliput di KPK, dan itu kewajiban KPK untuk menyampaikan apa yang dilakukan oleh KPK. Pertanyaan-pertanyaan disampaikan kepada kami, tentu berkaitan dengan apa yang sedang dilakukan oleh KPK.
Dan itu saya jawab, bahwa ada kasus yang diusut oleh KPK berkaitan dengan si A atau si B. Tadi juga disampaikan seolah-olah kenapa mengundang wanita-wanita cantik. Bukan tanpa alasan KPK mengundang seorang saksi. Saksi diperlukan kalau berkaitan dengan keterangan-keterangan yang kita perlukan, dalam kaitan dengan pemeriksaan sebuah penyidikan. Di dalam kasus Pak Djoko Susilo, itu sama juga, ada isteri Pak Djoko yang kita mintai keterangan sebagai saksi. Sama saya kira, jadi tidak ada festivalisasi di sini, apalagi pembentukan opini-opini yang disebut tadi (oleh Fahri Hamzah, politikus PKS).
Itu haknya media saya kira untuk meliput, memberitakan apa yang menurut media itu menarik bagi publik. Apakah KPK menangani kasus-kasus yang lain? KPK menangani kasus-kasus yang lain, hampir setiap hari kita memeriksa saksi-saksi Hambalang, kemudian saksi Century, itu kita lakukan, tapi kan MEDIA TIDAK BISA DIPAKSA UNTUK MEMBERITAKAN YANG INI, JANGAN MEMBERITAKAN YANG ITU. Jadi KPK tentu tidak punya kewenangan, untuk mempengaruhi apakah media ini harus memberitakan si A atau si B, saya kira itu adalah hak sepenuhnya pada media. Tentu Bang Karni (Ilyas) juga nggak mau, topik ILC ini diatur-atur juga, kan tidak mau. Jadi itu SEPENUHNYA KEWENANGAN MEDIA.
=====================================================
Semua pernyataan Johan Budi tampak logis hingga tanggal 16 Mei 2013 Tempo.co memuat berita berjudul Terdakwa Korupsi Al-Quran Berterimakasih pada KPK. Isi dari berita tersebut sangat bertentangan dengan pernyataan jubir KPK, Johan Budi.
Perlu diketahui bahwa Johan Budi juga pernah bekerja di Tempo sebelum masuk KPK (Sumber: http://sosok.kompasiana.com/2013/05/17/johan-budi-fahri-hamzah-berakar-sama-di-tarbiyah-berdamailah-556959.html ), jadi sangat kecil kemungkinan Tempo memberitakan hal yang dapat berdampak negatif bagi pribadi Johan Budi.
Jadi, jujurkah Johan Budi? Tanyakan saja langsung kepada Zulkarnaen Djabar, karena beliau sendiri yang membuat pernyataan sehingga Johan Budi terkesan tidak jujur. Atau tanyakan kepada orang di sekitar, apakah benar pemberitaan kasus korupsi Al-Quran kurang dieksploitasi? Jika benar, maka mungkin Zulkarnaen Djabar yang lebih jujur daripada Johan Budi.
=====================================================

TEMPO.CO, Jakarta – Zulkarnaen Djabar, terdakwa kasus korupsi pengadaan Al-Quran dan alat laboratorium komputer, mengucapkan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Apresiasi politikus Golkar ini terutama ditujukan pada juru bicara KPK Johan Budi SP. “Pak Johan pernah MINTA MEDIA untuk TIDAK terlalu MENGEKSPLOITASI PEMBERITAAN kasus SAYA,” kata Zulkarnaen dalam pembacaan pledoi di pengadilan tindak pidana korupsi, pada Kamis, 16 Mei 2013.
Zulkarnaen Djabar dituntut 12 tahun pidana dan denda Rp 500 juta, subsider 5 bulan kurungan karena terbukti menerima uang senilai Rp 14,39 miliar dari pengusaha Abdul Kadir Alaydrus, Dirut perusahaan pemenang tender pengadaan Al-Quran, PT Adhi Aksara Abadi Indonesia. Uang tersebut merupakan imbalan untuk jasa Zulkarnaen sebagai anggota Badan Anggaran DPR.
Dalam pledoinya, Zulkarnaen mengaku dia sudah divonis bersalah oleh opini publik. “Meskipun demikian, saya ucapkan terima kasih kepada KPK, yang melalui juru bicaranya Pak JOHAN BUDI, MENGATAKAN KEPADA MEDIA untuk tidak terlalu mengeksploitasi persoalan mengenai kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Al-Quran,” kata Zulkarnaen.
“Pernyataan JURU BICARA KPK tersebut CUKUP BERMANFAAT untuk MEREDAM SUASANA,” kata Zulkarnaen. Meskipun demikian, Zulkarnaen merasa dia tetap dianggap sebagai simbol segala bentuk kejahatan.
Zulkarnaen bersama anaknya, Dendy, didakwa melakukan korupsi dengan membantu PT Batu Karya Mas menjadi pemenang proyek pengadaan alat laboratorium komputer untuk madrasah tsanawiyah tahun anggaran 2011.
Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2013/05/16/063481017/Terdakwa-Korupsi-Al-Quran-Berterimakasih-pada-KPK