Arsip Tag: Pemilu

Pembiayaan Pemilu, Parpol Seharusnya Ikut Serta

44partai
Dikutip dari Tempo Interaktif:
Departemen Dalam Negeri (Depdagri) menyerahkan bantuan dana kepada 14 Partai Politik yang memperoleh kursi di DPR. Dana ini diambil dari ABPN 2005. “Nilainya Rp 21 Juta per kursi,” kata Sekjen Depdagri, Progo Nurjaman kepada wartawan seusai acara penyerahan dana, Selasa (3/1/2006). Sesuai UU No 31 tahun 2002 tentang Partai Politik, Pasal 17 ayat 1 UU tersebut menyatakan bahwa keuangan partai diperoleh salah satunya dari bantuan pemerintah lewat APBN. Dana tersebut biasanya diberikan untuk bantuan administrasi dan kesekretariatan dan hanya diberikan setelah diusulkan oleh parpol.

Pemilu di Indonesia seyogyanya didukung oleh parpol dari segi finansial dengan membantu dana operasional Pemilu. Bukan sebaliknya, menjadikan parpol sebagai saluran untuk memperoleh dana dari Pemerintah.

Bagaimana menurut Anda?

Sistem Coblos Pemilihan Ketua IA-ITB, Alumnus ITB Ada yang Buta Huruf?

DMR Pemilu @ DMR Booklet 2007

Pramono Anung, rekan separtai Pak Laksamana Sukardi beberapa hari lalu berkomentar menanggapi usulan pemerintah mengganti sistem coblos dengan penulisan pada Pemilu 2009. ”Orang-orang yang buta huruf masih banyak. Ibu-ibu sepuh yang ada di pedesaan itu bagaimana? Hak mereka kan sama,” katanya. (http://galihhari.wordpress.com/2007/11/11/pemilu-2009-pencoblosan-diganti-penulisan-penolakan-pdip)Pada lingkup yang lebih kecil – IA-ITB – Sabtu besok akan ada pemilihan Ketua. Kabarnya sistemnya juga masih dengan pencoblosan. Ada yang beranggapan ini adalah hal lucu, mengingat bahwa alumnus ITB memiliki intelektualitas di atas rata-rata dan cenderung tidak mau tertinggal dalam penerapan teknologi.

Pernyataan ini bukanlah kritik belaka namun juga mengandung sedikit masukan yang mungkin masih kurang dipahami masyarakat. Di negara yang teknologinya maju, pemilu telah menggunakan alat canggih sehingga tidak perlu kertas lagi. Hal itu tentu tidak tepat diterapkan di  Indonesia yang bukan negara kaya. Kalau ada yang mengusulkan, pasti akan ditolak Menkeu, apalagi Wapres.

Nah kira-kira apa yang tepat? Pemilu di Indonesia itu kan terorganisir dengan baik, isian pilihannya sudah terdefinisi dengan jelas karena telah diverifikasi. Artinya pemilih sebenarnya tidak perlu menulis, tetapi cukup dengan memberi tanda, misalnya tanda ‘v’ atau ‘x’. Data pilihan partai, caleg, maupun capres, dikodekan dalam angka maupun tidak, dapat diakuisisi dengan mudah menggunakan scanner berkecepatan 300 lembar per menit plus perangkat lunak DMR yang ditempatkan di setiap kota/kabupaten.

Kalau ingin yang lebih hemat tetapi cukup cepat, perhitungan kertas suara tetap secara manual di TPS, tetapi berita acara alias rekapitulasinya berupa form yang siap untuk di-scan, tidak lagi di-entry manual.

Mimpikah itu? Tidak! Itu semua sudah mungkin untuk dilakukan, tinggal apakah pengambil 
kebijakannya melek teknologi atau tidak.

Mari kita saksikan…