Saatnya Membela FPI

8 06 2008

Logo FPIPada beberapa kasus yang sering diangkat di media, FPI adalah pengacau keamanan. Tapi bila dicermati lebih dalam, keamanan yang dikacaukan adalah di tempat-tempat maksiat atau tempat berkumpulnya orang bejat.

Secara legal formal, keberadaan dan kegiatan di tempat maksiat itu telah dilindungi oleh undang-undang, alias ada izin dari Pemerintah (sebagai tempat hiburan). Hal tersebut sama halnya ketika pemerintah memperbolehkan berdirinya pabrik khamr di Indonesia serta memberikan izin untuk mengedarkan khamr. Kalau mau dilaporkan ke polisi, tidak ada yang bisa dituntut, karena tidak ada undang-undang yang dilanggar.

Kalaulah niat FPI untuk menghancurkan, maka alat yang digunakannya adalah senjata api, bom rakitan dan bahan peledak lainnya yang kini lazim digunakan. Tapi yang selama ini terlihat, sebenarnya mereka sekedar mewakili suara hati ummat Islam, bahwa ummat Islam tidak berdiam diri ketika melihat kemungkaran sudah di depan mata.

Dalam berdakwah, sudah sepantasnya kita berbagi peran. Tingkat intelektualitas setiap orang berbeda. Bila tidak semua orang mengerti dengan ilmu dan kata-kata, setidaknya kita berharap orang lebih mampu mengerti dengan perbuatan nyata. Saya tidak senang kekerasan, tapi kini saya sadar bahwa dalam batas-batas tertentu kadang kekerasan memang diperlukan, utamanya ketika aturan yang berlaku tidak memungkinkan ditegakkannya keadilan.

Saya beri contoh kasus.

Akhir April hingga awal Mei 2008, selama 6 hari kami ada acara pelatihan berskala nasional yang dihadiri 700 orang di Hotel Golden Boutique, Jl. Gunung Sahari, Jakarta. Dari lobby, parkir, depan lift serta setiap lorong dan belokan ternyata bertebaran patung-patung dan gambar wanita tanpa busana dengan ukuran menyerupai aslinya. Kita berusaha menunduk, tetapi tetap saja sekilas terlihat. Bayangkan, ribuan orang yang lewat setiap hari hanya bisa diam! Tidak ada keberatan ataupun aksi sama sekali, termasuk dari saya.

Dalam hati, kalau mau ikut contoh Nabi Ibrahim, akan saya ambil kapak, saya hancurkan semua patung, saya bakar lukisan porno. Tapi nanti saya akan ditangkap polisi, lalu di pengadilan pasti saya yang dituduh bersalah karena melakukan pengrusakan. Cepat, tapi tidak smart!

Kalau mau kita adukan lebih dulu ke kepolisian, apa yang mau diadukan? Adakah peraturan atau undang-undang yang dilanggar? Polisi kan tidak kenal hukum syar’i. Bagi polisi, hukum syar’i hanya berlaku untuk individu mereka sendiri, bukan sebagai dasar hukum lembaga dalam bertindak.

Bukankah pemilik hotel akan berdalih bahwa yang mereka tampilkan adalah karya seni? Berapa banyak pengacara yang akan mereka hadirkan? Kita sudah belajar dari kasus majalah Playboy di Indonesia kan?

Cara praktis yang mungkin lebih besar peluang berhasilnya, kita minta saja FPI melakukan peninjauan lalu mengirim surat peringatan kepada pemilik hotel. Mengapa FPI? Karena nama FPI sudah dikenal sebagai Front Pembela Islam yang tegas dan tidak tawar-menawar dengan kemaksiatan. Mungkin cukup dengan sepucuk surat, patung dan lukisan itu akan lenyap. Mengapa? Karena hotel tersebut tentu tidak ingin ada keributan, tidak ingin ada image jelek di masyarakat.

Saya bukan siapa-siapa. Tapi untuk kasus kali ini, saya mengajak, marilah kita bersatu di jalan dakwah, membela FPI dan laskarnya, karena mereka hanyalah korban perang pemikiran yang dilontarkan JIL dengan kedok AKKBB.


Tindakan

Information

4 tanggapan

7 08 2008
rojum

bla…bla…bla

3 09 2008
Rahmadi

Saya sangat setuju. Contoh sederhana lainnya: kalau ada pengusaha yang mau membuka diskotik (anda tahu kan diskotik tempatnya siapa dan apa?) di kampung saya, sudah tentu saya tidak akan rela.

Perkara yang sudah jelas tidak perlu dibikin rumit. Hidup FPI!!

26 09 2008
rachmadi

HIDUP FPI !!!

6 10 2008
Bukan_Emosi

@rojum

tolong jgn nyampah, bilang ajah yg ada dalam hatimu kalo JIL emang salah, lu malu kan ngaku kalo lo orang JIL???? >>>>bla.bla..bla<<< paan tuh, gak ada isinya tw, gag usah komen lha kalo emang gak niat, kalo mo ndukung JIL, komen ajah, sy siap nantangin, ALLAHU AKBAR hidup FPI, JIL harusnya emang dihapus dari muka bumi, gmn JIL mau hilang kalo orang2nya blum hilang, btuLL gak wahai sodara2 ku kaum muslim yg setia akan agama yg sempurna, ISLAM.

yg perlu diketahui sy tidak berhubungan dgn FPI loh, soalnya saya jauh, T_T pengen gabung sih maunya.

Tinggalkan komentar